Selasa, 04 Oktober 2011

PENILAIAN TERHADAP SISTEM PENGAWASAN INTERN PADA PT. TELKOM BANDA ACEH


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah.
PT. Telekomunikasi Banda Aceh merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang penyediaan jasa Telekomunikasi. Pelayanan jasa dibidang telekomunikasi dewasa ini telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat. Sebagai salah satu perusahaan yang tergolong besar sudah barang tentu jumlah karyawan yang diperkerja banyak. Dengan banyaknya karyawan maka pimpinan tidak mungkin dapat melakukan pengawasan secara langsung ter-hadap jalannya usaha. Oleh sebab itu perlu ditetapkan suatu prosedur dan kebijaksanaan yang harus diikuti oleh semua karyawan.
Pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan terhadap kegiatan dida-lam perusahaan disebut pengawasan intern, hal ini dimaksudkan untuk me-ningkatkan efesiensi dan menghapus praktik-praktik yang tidak sehat.
Dalam upaya meningkatkan efesiensi yang sering menjadi masalah adalah pengawasan terhadap pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan untuk kegiatan administrasi dan data akuntansi. Terhadap kegiatan administrasi dan data akuntansi selayaknya diterapkan suatu pengawasan yang baik, karena beban administrasi dan data-data akuntansi ini merupakan bagian yang ber-pengaruh terhadap besarnya laba perusahaan pada setiap akhir periode. Pengeluaran yang tidak terkontrol akan mengakibatkan perusahaan menga-lami kerugian dan laba optimal yang diharapkan tidak tercapai seperti yang direncanakan. Penyelewengan akan mudah terjadi apabila tidak adanya pembagian tugas bagi personel yang jelas tiap-tiap bagian.
Pengawasan intern merupakan suatu sistem yang diterapkan dalam suatu perusahaan bertujuan untuk saling menjaga dan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing bagian dan antara satu bagian dengan bagian lainnya saling mengecek kebenaran data akuntansi, serta terhindar dari unsur penyelewengan atau penggelapan baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah penilaian terhadap sistem pengawasan intern pada PT. Telkom Kandatel Aceh. Maka penulis angkat langsung menjadi judul: ”PENILAIAN TERHADAP SISTEM PENGAWASAN INTERN PADA PT. TELKOM KANDATEL ACEH”.

B. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian  ini adalah:
1.      Untuk mengetahui sistem pengawasan intern administrasi pada PT. Tel-kom Kandatel Aceh  dalam menjalankan aktifitasnya.
2.      Untuk mengetahui penerapan sistem pengawasan intern akuntansi pada PT. Telkom Kandatel Aceh dalam menjalankan operasionalnya.
3.      Untuk mengetahui sistem pengambilan keputusan pada PT. Telkom Kandatel Aceh
4.      Untuk melengkapi tugas-tugas dan memenuhi syarat-syarat guna men-capai gelar sarjana pendidikan pada Program Studi Pendidikan Ekonomi, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

C.  Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai berikut:
1.      Untuk menambah ilmu pengetahuan dalam bidang controllership dan pengalaman bagi penulis dalam pengawasan intern baik dilihat dari segi teoritis yang pernah penulis pelajari dengan data praktis di lapangan yaitu pada PT. Telkom Kandatel Aceh.
2.      Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai pedoman atau masukan bagi PT. Telkom Kandatel Aceh dalam upaya meningkatkan efektifitas sistem pengawasan intern.
3. Penelitian ini juga diharapkan ada manfaat bagi pihak-pihak yang ber-kepentingan  pada umumnya dan khususnya para pembaca, yang ingin mengetahui tentang sistem pengawasan intern PT. Telkom Kandatel Aceh.

D.  Pertanyaan Penelitian
Berdasarkan pada uraian latar belakang masalah tersebut, maka yang menjadi pertanyaan penelitian ini adalah:
1.      Apakah dalam menjalankan aktifitas perusahaan PT. Telkom Kandatel Aceh, telah menerapkan sistem pengawasan intern administratif yang me-madai.
2.      Bagaimanakah penerapan sistem pengawasan intern akuntansi pada PT. Telkom Kandatel Aceh dalam menjalankan operasionalnya dapat tercapai dengan baik.
3.      Apakah setiap kebijaksanaan pimpinan dalam pengambilan keputusan ter-hadap, PT. Telkom Kandatel Aceh telah mampu mendorong karyawannya untuk meningkatkan efesiensi usaha.

E.  Organisasi Laporan Penelitian
Organisasi  laporan penelitian ini disusun dalam lima bab adalah seba-gai berikut:
Bab pertama pendahuluan yang meliputi; latar belakang masalah, tujuan penelitian, manfaat peneliitian, pertanyaan penelitian, dan organisasi laporan penelitian.
Bab  kedua tinjauan kepustakaan yang meliputi; pengertian dan fungsi pengawasan intern, elemen-elemen sistem pengawasan intern, unsur-unsur pengawasan intern yang baik,  ciri-ciri sistem pengawasan intern yang baik dan memuaskan, dan tujuan pengawasan intern.
Bab ketiga metodologi penelitian yang meliputi; lokasi dan waktu penelitian, objek dan subjek penelitian, teknik pengumpulan data, dan metode pengolahan data.
Bab keempat hasil penelitian dan pembahasan yang meliputi; hasil pe-nelitian, sejarah perkembangan PT. Telkom Kandatel Aceh, struktur organi-sasi perusahaan PT. Telkom Kandatel Aceh, fungsi dan tugas PT. Telkom Kandatel Aceh, pengawasan intern  administratif  dan pengawasan intern terhadap akuntansi PT. Telkom Kandatel Aceh, tinjauan terhadap pertanyaan penelitian, dan pembahasan.
Bab kelima penutup yang meliputi; kesimpulan  dan saran-saran.  




















E.  Objek dan Subjek Penelitian
Adapun yang menjadi objek dalam penelitian ini  adalah PT. Telkom Banda Aceh, sedangkan yang menjadi subjeknya adalah pimpinan perusahaan, kepala bagian administrasi dan kepala bagian keuangan PT.Telkom BandaAceh.

F.  Teknik Pengumpulan Data   
Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah sebagai berikut:
1.      Library Research (Kepustakaan)
Research kepustakaan digunakan untuk mengumpulkan teori-teori dengan membaca sejumlah literatur yang berhubungan dengan penelitian diatas, yang membantu dan menunjang penelitian ini. Pengumpulan data melalui kepustakaan juga bertujuan menentukan pendekatan penulisan yang tepat.
2.  Field Research
Field research yaitu suatu teknik pengumpulan data yang bersumber dari lapangan langsung yang diteliti. Dalam hal ini dilakukan dengan:
a. Interviuw (wawancara), yaitu kegiatan pengumpulan data dengan mengadakan wawancara baik dengan pimpinan perusahaan, maupun dengan kepala bagian administrasi dan kepala bagian keuangan (pembukuan) untuk mendukung data-data pada saat observasi dilakukan.
b. Observasi, yaitu kegiatan pengumpulan data dilapangan dengan cara mengamati dan melihat langsung obyek penelitian, yaitu dilingkungan PT. Telkom Banda Aceh. Pengamatan ini terutama dilakukan di bagian administrasi dan keuangan.

G.  Metode Pengolahan Data
Dalam pembahasan skripsi ini digunakan metode penelitian deskriptif, yaitu dengan mengadakan penelitian dan pengamatan langsung pada obyek penelitian untuk mendapatkan gambaran atau fakta-fakta yang ada hubungannya dengan pokok permasalahan yang diteliti.

BAB II

TINJAUAN KEPUSTAKAAN


A. Pengertian dan Fungsi Pengawasan Intern
 1. Pengertian pengawasan intern
Tujuan utama dari perusahaan adalah mendapatkan sesuatu tingkat laba yang optimal. Tingkat laba yang diharapkan tersebut, tentu bukan meru-pakan laba dalam waktu sesaat. Namun lebih mencerminkan tingkat laba untuk jangka panjang yang mana akan berkaitan erat dengan masalah kontui-nitas usaha perusahaan. Suatu usaha dapat berjalan dengan baik dan terarah apabila ada suatu perencanaan yang baik. Perencanaan ini merupakan suatu kegiatan dalam menentukan tujuan yang hendak dicapai dan cara serta meto-de yang dapat dipakai untuk mencapainya. Namun apa yang telah direncana-kan tidak akan tercapai dengan baik dan memuaskan apabila tidak diikuti dengan suatu sistem pengawasan yang baik. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, manajemen bertanggung jawab untuk mampu mengendali-kan seluruh kegiatan perusahaan melalui sistem pengawasan intern.
Pengawasan intern mempunyai arti yang sangat luas, sehingga batasan yang dikemukakan para ahli berbeda-beda menurut sudut pandangnya masing-masing, namun pada hakikatnya mempunyai pengertian dan tujuan yang sama. Dalam arti sempit istilah tersebut dapat disamakan dengan inter-nal check. Hadibroto (1990:4) mendifinisikan, internal check yaitu suatu teknik akuntansi untuk membuktikan kecermatan data akuntansi melalui perbanding-an antara hasil kerja dua orang atau lebih mengenai suatu transaksi yang sama namun tidak saling mempengaruhi, karena mereka bekerja secara terpisah dari lainnya. Sedangkan menurut Baridwan (1990:13),  pengawasan Intern ”merupakan pengecekan penjumlahan menurun (footing)”.
Dari pengertian di atas menunjukkan bahwa internal check merupakan bagian dari pengawasan intern (internal control), dimana internal check meru-pakan prosedur mekanisme untuk menciptakan ketelitian catatan akuntansi melalui pemeriksaan kecermatan dari hasil kerja dua orang atau lebih.
Pengawasan intern dalam arti luas bukan saja merupakan suatu teknik untuk membuktikan kecermatan data akuntansi tetapi juga mencakup struktur organisasi dan semua cara serta alat yang dikoordinasikan untuk digunakan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan secara keselu-ruhan. Berikut ini AICPA (Zaki Baridwan, 1990:13), memberikan pengertian pengawasan intern sebagai berikut:
Pengawasan Intern itu meliputi struktur organisasi dan semua cara-cara serta alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, me-meriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, memajukan efesiensi didalam operasi, dan membantu juga dipatuhinya kebijaksanaan mana-jemen yang ditetapkan terlebih dahulu.

Dari uraian di atas lebih menekankan pada kegunaan dari pengawasan intern untuk:
a.      Pengamanan Asset perusahaan
b.      Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi
c.      Memajukan efesiensi dalam operasi
d.      Membantu menjaga agar tidak ada yang menyimpang dari kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan.
Ikatan Akuntan Indonesia (1994:319) sistem pengendalian intern meli-puti ”organisasi serta semua metode dan ketentuan yang terkoordinasi yang dianut dalam suatu perusahaan untuk melindungi harta milik perusahaannya, mencek kecermatan dan keandalan data akuntansi meningkatkan efesiensi usaha dan mendorong ditaatinya kibijaksanaan yang telah digariskan”. Selan-jutnya Standar Profesional Akuntan Publik (IAI, 1994:319), defenisi pengawa-san intern adalah: ”Struktur pengendalian intern satuan usaha memberikan keyakinan (assurance) memadai bahwa tujuan tertentu satuan usaha akan tercapai”.
Pada tahun 1948, The Commitee on Auditing Procedures dalam suatu laporan khusus telah mendifinisikan pengawasan intern (Heckert, 1994:122) sebagai berikut:
Pengendalian intern mencakup rencana organisasi dan semua metode serta tindakan yang digunakan dalam perusahaan untuk mengamankan harta, mengecek kecermatan dan keandalan dari data akuntansinya, memajukan efesiensi operasi dan mendorong pentaatan pada kebijak-sanaan-kebijaksanaan yan telah ditetapkan  manajemen. Definisi terse-but mungkin lebih luas dari pengertian yang kadang-kadang diberikan untuk istilah ini. Definisi ini mengakui bahwa suatu “sistem” pengawa-san intern bukan saja terbatas pada hal-hal yang langsung berhu-bungan dengan fungsi-fungsi dari departemen akuntansi dan keuangan.

Setiap sistem pengawasan yang baik akan berguna untuk menjaga ke-amanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, memajukan efesiensi dalam operasi dan membantu menjaga agar tidak ada yang menyimpang dari kebijaksanaan manajemen yang telah dite-tapkan terlebih dahulu.
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa pengertian sistem pengawasan in-tern jauh lebih luas dari hal-hal yang secara langsung berhubungan dengan fungsi bagian akuntansi dan keuangan saja. Namun merupakan  suatu sistem pengawasan intern selain mengandung unsur pengawasan akuntansi (accounting control) didalamnya juga terkandung pengawasan administrasi (administrative control).

2. Fungsi pengawasan intern
Cadmus dan Child (1974:4) menjelaskan fungsi pengawasan intern sebagai berikut:
Pengawasan intern berfungsi untuk menjaga agar rencana yang ditetap-kan dapat berjalan secara menguntungkan, efektif dan ekonomis se-hingga:
1.      Pertanggung jawaban kerja dengan hasilnya dapat diserahkan seca-ra mutlak kepada masing-masing karyawan.
2.      Manajemen mengetahui dengan jelas, khususnya mengenai kea-daan-keadaan yang luar biasa, baik yang menguntungkan maupun yang tidak.
3.      Manajemen dapat mengetahui bagaimana hasil kerja yang terakhir dari keputusan semula.
4.      Kepentingan perusahaan dapat dijamin terhadap kecurangan, pem-borosan dan kerugian.

Fungsi pengawasan intern ini sangat penting yaitu untuk membantu manajemen dalam hal menjaga keamanan dan keselamatan harta milik perusahaan dari kemungkinan kecurangan dan pemborosan, serta dalam hal ditaatinya kebijaksanaan yang telah digariskan. Dengan adanya pengawasan intern ini, tugas dan tanggung jawab kerja dapat diserahkan kepada bawahan.

B.  Elemen-Elemen Sistem Pengawasan Intern
Sistem pengawasan intern secara umum dapat dibagi dua, yaitu sistem pengawasan akuntansi dan sistem pengawasan administrasi
 1.  Pengawasan akuntansi
Baridwan (1990:18) pengawasan akuntansi adalah: ”Pengawasan akun-tansi terdiri dari struktur organisasi dan prosedur yang terutama berkaitan dengan, dan berhubungan langsung pada pengamanan aktiva dan dapat di-percayanya pencatatan financial.
Ikatan Akuntan Indonesia (1994:29),  pengawasan akuntansi yaitu:
Pengawasan akuntansi (accounting control) meliputi rencana organi-sasi dan semua cara dan prosedur yang berhubungan langsung dengan pengamanan harta milik perusahaan dan dapat dipercayanya catatan keuangan. Pada umumnya pengawasan akuntansi meliputi sistem pem-berian wewenang (authorization) dan sistem persetujuan (approval). Pemisahan antar tugas operasional atau tugas yang berhubungan dengan penyimpanan harta kekayaan dan tugas pencatatan, penga-wasan fisik atas kekayaan dan pengawasan intern.

Selanjutnya Heckert (1994:123) memberikan pengertian pengawasan akuntansi sebagai berikut:
Pengendalian akuntansi (accounting control) mencakup rencana orga-nisasi dan semua metode dan prosedur yang terutama menyangkut pengawasan harta perusahaan serta keterandalan (reliability) dari catatan-catatan keuangan. Pada umumnya ia meliputi pengendalian-pengendalian seperti misalnya sistem kewenangan dan persetujuan, pemisahan tugas-tugas yang berhubungan dengan pembukuan dan laporan-laporan akuntansi dari tugas-tugas yang berhubungan dengan operasi atau perlindungan pemeliharaan harta, pengamanan fisik dari harta, dan pemeriksaan intern.

Dari pengertian pengawasan akuntansi di atas terutama berhubungan dengan fungsi melindungi dan mengamankan harta milik perusahaan dari pemborosan, kecurangan dan sekaligus memelihara daya handal (reliability), serta meneliti kecermatan catatan keuangan perusahaan dan memberikan informasi yang dapat dipercaya.
2.  Pengawasan administratif
Heckert (1994:123) pengawasan administratif (yang juga disebut pe-ngendalian administratif), sebagai berikut:
Pengendalian administratif (administrative control) terdiri dari rencana organisasi dan semua metode dan prosedur yang terutama berhu- bungan dengan efesiensi operasi dan ketaatan pada kebijaksanaan manajemen dan biasanya hanya berhubungan secara tidak langsung dengan catatan-catatan financial. Pada umumnya ia meliputi pengen-dalian-pengendalian seperti misalnya analisa statistik, time and motion studies, laporan pelaksanaan program latihan pegawai dan pengenda-lian kualitas.

Mulyadi (1994:69), pengendalian administratif meliputi ”kebijakan dan prosedur yang terutama untuk mendorong efesiensi dan dipatuhinya kebija-kan manajemen”. Ikatan Akuntan Indonesia (1990:29), pengawasan adminis-trasi yaitu:
Pengawasan administrasi (administrative control) meliputi rencana organisasi dan semua cara dan prosedur yang terutama menyangkut efesiensi usaha dan ketaatan terhadap kebijaksanaan pimpinan peru-sahaan dan pada umumnya tidak langsung berhubungan dengan cata-tan-catatan keuangan, seperti analisa statistik, laporan-laporan kegia-tan, program latihan pegawai dan pengawasan mutu.

Dari pengertian pengawasan administrasi di atas nampaknya pene-kanannya adalah pada unsur pertanggung jawaban dari suatu kegiatan dalam suatu perusahaan yang didasari kepada peningkatan efesiensi usaha, se-hingga mencerminkan tujuan kerja, kecermatan dan mendorong ditaati kebi-jaksanaan manajemen serta prosedur-prosedur pendelegasian wewenang dan tanggung jawab pada setiap personil yang berhubungan dengan suatu transaksi.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sistem pengawasan akuntansi dan sistem pengawasan administratif, dapat dilihat pada gambar 1 berikut:
Gambar 1. Tujuan Pokok Sistem Pengawasan Intern, Sistem Pengawasan   akuntansi dan Sistem Pengawasan Administrasi.

                                              Menjaga kekayaan organisasi      
                                                                                        Tujuan Sistem Peng-  
                                            Menjaga ketelitian dan dapat        awasan Akuntansi
                                   dipercayainya data akuntansi


 

Tujuan Pokok SPI        Mendorong efesiensi                                               
                                   Mendorong dipatuhinya               Tujuan Sistem Peng-
                           kebijakan manajemen                  awasan Administrasi       
                         
Sumber: Mulyadi, (1994:162) Sistem Akuntansi. Edisi kesatu BPFE, Yogya-karta.

Agar tujuan dari pengawasan intern dapat tercapai dengan baik, maka ada enam syarat yang harus dipenuhi seperti yang disebutkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (1994:33) yaitu:
1. Personal
2. Pemisahan fungsi
3. Pelaksanaan transaksi
4. Pembukuan transaksi
5. Kegiatan yang berhubungan dengan aktiva
6. Perbandingan antara pertanggung jawaban yang dibukukan dengan aktiva yang bersangkutan.

Untuk  lebih jelasnya keenam syarat tujuan pengawasan intern di atas dapat diuraikan berikut ini:

a. Personal
Pengawasan intern yang baik akan dapat dicapai bila didukung  karyawan yang mempunyai kemampuan kecakapan, kejujuran, dan dapat mengerti prosedur-prosedur yang ditetapkan. Untuk memperoleh karyawan yang mampu, maka pada saat penerimaan karyawan baru harus dilakukan seleksi yang obyektif.

b. Pemisahan fungsi
Untuk tujuan pengawasan intern perlu diperhatikan adanya pemisahan fungsi dalam penentuan pembagian tugas bagi personel, sehingga memper-sempit kemungkinan seseorang untuk melakukan kesalahan atau penyele-wengan. Untuk itu perlu diperhatikan fungsi-fungsi yang tidak dapat disatukan seperti fungsi operasi, fungsi pencatatan, dan fungsi penyimpanan.

c. Pelaksanaan transaksi
Setiap transaksi yang dilakukan harus sesuai dengan otorisasi yang diberikan, karena penentuan otorisasi untuk personel yang memudahkan pelaksanaan kegiatan transaksi didalam perusahaan.

d. Pembukuan transaksi
Setiap transaksi yang terjadi harus dibukukan dengan jumlah yang benar dan harus di klasifikasikan secara tepat dengan mempertimbangkan periode akuntansi. Pencatatan transaksi yang benar akan menciptakan infor-masi yang tepat.

e. Kegiatan yang berhubungan dengan aktiva
Kegiatan yang berhubungan dengan aktiva harus diberikan kepada personel yang berwenang untuk hal tersebut, pembatasan ini dilakukan guna menghindari penyelewengan, baik disengaja maupun yang tidak disengaja dapat melemahkan sistem intern didalam perusahaan.

f.     Perbandingan dengan pertanggung jawaban yang dilakukan dengan aktiva  yang bersangkutan.

Tujuan perbandingan ini adalah untuk mengetahui kesesuaian antara aktiva yang sebenarnya secara fisik dengan aktiva yang dibukukan. Apabila terjadi perbedaan maka diperlukan adanya penyesuaian terhadap aktiva yang bersangkutan sehingga dapat diperoleh informasi yang dapat dipercaya dari laporan keuangan.

C. Unsur-unsur Pengawasan Intern Yang Baik
Suatu  sistem dapat dikatakan baik, apabila didalam sistem tersebut memiliki unsur-unsur tertentu dan unsur sistem tersebut akan berpengaruh pada tujuan dari internal control. Arens dan Loebbecke (1980:223) menge-mukakan bahwa pengawasan intern yang baik memiliki 6 (enam) unsur yaitu:
1.      Adanya pelaksanaan yang berkompeten (ahli dalam bidangnya), dan dapat dipercaya dengan garis hak dan kewajiban yang jelas.
2.      Adanya pemisahan yang memenuhi setiap tugas.
3.      Adanya prosedur-prosedur otorisasi yang tepat.
4.      Tersedianya dokumen-dokumen serta catatan-catatan yang mema-dai.
5.      Adanya pengawasan  secara fisik  terhadap setiap harta.
6.      Dilaksanakannya penyelidikan secara independen.

Untuk lebih jelasnya keenam unsur pengawasan intern yang baik di atas dapat diuraikan berikut ini:
a.      Adanya pelaksanaan yang berkompeten (ahli dalam bidangnya), dan   dapat dipercaya dengan garis hak dan kewajiban yang jelas.

Faktor pegawai merupakan faktor yang penting untuk terlaksananya pengawasan intern yang baik. Suatu pekerjaan akan memperoleh hasil yang baik apabila pegawai mampu melaksanakan tugas-tugas yang diserahkan kepadanya yaitu adanya kecakapan dan ahli serta mengerti prosedur dan kebijaksanaan yang ditetapkan.

b.  Adanya pemisahan yang memenuhi setiap tugas
Untuk tercapainya pengawasan intern yang baik, maka perlu adanya pemisahan yang jelas antara fungsi operasi, fungsi penyimpanan dan fungsi pencatatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan baik sengaja mau-pun tidak  disengaja.

c.  Adanya prosedur-prosedur otorisasi yang tepat
Otorisasi dapat bersifat umum dan khusus. Otorisasi yang bersifat umum, pimpinan mengintruksikan kepada bawahannya melalui persetujuan atas transaksi, sesuai dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan. Sedangkan otorisasi yang bersifat khusus biasanya diberikan atas dasar setiap masalah.

d.  Tersedianya dokumen-dokumen serta catatan yang memadai
Dokumentasi ini merupakan fungsi pemindahan informasi dalam tubuh organisasi. Dokumentasi harus selalu lengkap agar dapat mengontrol atau mengawasi semua transaksi yang dibukukan dan dipostingkan serta dijumlah secara benar.

e.  Adanya pengawasan secara fisik terhadap setiap harta
Salah satu unsur yang paling penting dalam pengamanan aktiva peru-sahaan adalah perlindungan fisik sesuai dengan sifatnya serta dokumennya.

f.  Dilaksanakanya penyelidikan secara independen
Kebutuhan penelitian ini timbul karena sistem cenderung untuk berubah sepanjang waktu, kecuali terhadap suatu prosedur mekanisme untuk peneli-tian ulang yang berkesinambungan.  Hal ini perlu agar pegawai yang lupa prosedur dan kurang hati-hati dalam melaksanakan tugas dapat diingatkan kembali.

 

D. Ciri-ciri Sistem Pengawasan Intern Yang Baik dan Memuaskan

Sistem pengawasan intern yang baik dan memuaskan bagi suatu perusahaan belum tentu baik dan memuaskan bagi perusahaan lainnya. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan-perbedaan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, seperti perbedaan dalam jenis usaha, ukuran perusahaan, tingkat keahlian pegawai, dan tingkat kepercayaan pegawainya. Namun demikian terdapat juga ciri-ciri tertentu yang harus ada dalam suatu sistem pengawasan intern yang baik dan memuaskan dan hal ini bagi peru-sahaan satu dengan lainnya adalah sama.

1 komentar: