ARTIKEL
Ekonomi Islam Bukan Hanya Bank Syariah
Fenomena perbankan syariah di Indonesia dan lembaga keuangan syariah lainnya telah mengantarkan pemahaman terhadap umat Islam Indonesia adanya kelembagaan ekonomi dalam Islam. Sebelum dikenal perbankan syariah secara kelembagaan, pengetahuan tentang masalah ini masih berbentuk kajian teoritis tentang kemungkinan implementasi ekonomi Islam dalam wujud lembaga keuangan. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana model kelembagaan ekonomi Islam? Dalam wujud apa kelembagaan ekonomi Islam itu? Dan masih banyak deretan pertanyaan yang berkaitan dengan lembaga keuangan syariah yang intinya mempertanyakan apakah dimungkinkan ekonomi Islam itu terlembagakan dalam sebuah institusi keuangan modern, semacam perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya?
Jawabannya adalah bisa dan dimungkinkan, walupun realitanya kita dituntut melalui jalan proses islamisasi dari berbagai lembaga keuangan modern yang notabene-nya merupakan hasil temuan dari kaum kapitalis-Barat dan kendaraan bagi mereka untuk mensukseskan cita-cita mewujudkan imperium perekonomian global. Pilihan islamisasi merupakan pilihan yang mengandung "pil pahit" karena kita dianggap sudah tidak dapat menemukan lembaga keuangaan syariah yang betul-betul genuine bersumber dari al-Qur'an maupun as-Sunnah. Akibatnya, kita sedikit banyak akan mengekor dengan model lembaga keuangan yang ditawarkan oleh kaum kapitalis-Barat, bahkan terkesan adanya mencari celah (hela) untuk tidak terperosok pada kondisi yang dianggap tidak sesuai dengan syariah Islam.
Dalam beberapa hal munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia semacam perbankan syariah mempunyai arti yang penting bagi perkembangan ekonomi Islam di masa mendatang. Munculnya lembaga keuangan syariah di Indonesia saat ini merupakan fase booming-nya ekonomi Islam secara kelembagaan. Banyak sekali perbankan syariah, asuransi syariah dan lembaga keuangan yang mengusung nama syariah bermunculan seperti jamur di musim hujan. Bahkan, ada asumsi kalau tidak ikut mendirikan lembaga keuangan syariah atau paling tidak dengan cara membuka unit usaha syariah dianggap tidak mengikuti trend masa ini dan nantinya akan ditinggal oleh umat Islam serta belum diakui keislamannya dalam berekonomi.
Tetapi, yang perlu diperhatikan adalah kesadaran kita akan suatu pemahaman bahwa ekonomi Islam bukan hanya dimonopoli oleh dunia perbankan syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya. Hal ini dikarenakan paradigma masyarakat sementara ini masih menganggap bahwa kalau bicara tentang ekonomi Islam orientasinya langsung tertuju pada eksistensi lembaga keuangan syariah yang termanifestasikan dalam wujud perbankan syariah ataupun asuransi syariah. Intinya, ekonomi Islam itu adalah perbankan syariah dan asuransi syariah. Paradigma yang tidak keseluruhannya salah, tetapi ada yang perlu diluruskan di dalamnya. Bahwa ekonomi Islam itu tidak hanya perbankan syariah dan asuransi syariah. Sebaliknya, perbankan syariah dan asuransi syariah merupakan serpihan kecil dari ekonomi Islam yang terlembagakan dalam institusi keuangan syariah.
Lebih luas lagi, pemahaman mengenai ekonomi Islam merupakan penjabaran dari ajaran Islam itu sendiri yang bersumber dari al-Qur'an dan as-Sunnah. Banyak ayat al-Qur'an dan as-Sunnah yang telah memberikan panduan kepada kita untuk melakukan kegiatan ekonomi. Pada tataran mikro, kegiatan ekonomi Islam juga dapat diterapkan pada kehidupan rumah tangga. Prinsip-prinsip dasar dalam ekonomi Islam menjadi landasan dalam membangun kehidupan berumah tangga dan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Ajaran tentang hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan serta berlaku tidak boros merupakan bagian kecil dari ajaran Islam yang bermuatan ekonomi. Di sisi yang lain, prinsip hidup yang memberikan pedoman tentang ajaran "berpuasa itu lebih baik dari pada berhutang" adalah cerminan dari nilai ekonomi Islam.
Pada gambaran di atas keduanya dapat saling melengkapi. Pertama, implementasi ekonomi Islam dalam tataran makro-kelembagaan dengan model perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya sebagai acuan pelaksanaan. Kedua, pelaksanaan ekonomi Islam dalam tataran mikro-keluarga dengan cara penundukkan pada nilai-nilai ekonomi yang terkandung dalam al-Qur'an maupun as-Sunnah untuk diimplementasikan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Jika keduanya berjalan bersamaan berarti cakupan pada skala mikro dan makro sudah dapat diwujudkan dalam implementasi secara riil. Masalahnya sekarang adalah mengukur seberapa besar tingkat keterlibatan umat Islam dalam melaksanakan nilai-nilai ekonomi Islam yang terkandung dalam al-Qur'an dan as-Sunnah baik dalam tataran mikro-keluarga atau makro-kelem-bagaan. Sebuah pekerjaan yang besar dan proyek yang menantang jika diadakan penelitian secara serius tentang hal tersebut. Saat ini, belum ada gambaran yang jelas tentang "peta" keterlibatan umat Islam Indonesia dalam menjalankan syariah Islam yang bermuara pada perilaku ekonomi.
Realita di masyarakat kita, umat Islam Indonesia sudah memberikan perhatian yang serius terhadap konsistensi melaksanakan ajaran Islam walau masih belum sempurna. Khusus dalam masalah ekonomi, praktek kehidupan yang sederhana dan tidak berlebihan sudah menjadi pemandangan yang khas dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di pedesaan. Mereka mencukupi kehidupannya dengan kekayaan alam yang ada di lingkungan sekitar. Tidak berlebihan jika mereka terlihat sebagai satuan keluarga yang hidup dalam kebersahajaan dan merasa tenang dengan kehidupan yang dijalaninya bersama masyarakat lainnya. Suasana kehidupan seperti ini dibangun atas dasar kesadaran untuk selalu mencari ridha dari Allah Swt. dan selalu diorientasikan untuk mengejar karunia yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh Allah Swt. bagi kehidupan manusia di alam dunia ini. Potret kehidupan seperti di atas merupakan salah satu serpihan dari pelaksanaan ajaran ekonomi Islam yang sudah terlembagakan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
Di sisi yang lain, nilai moral yang berisikan ajaran untuk "berpuasa dari pada berhutang" merupakan serpihan lain dari perilaku dalam melaksanakan ajaran ekonomi Islam yang mempunyai arti penting terhadap pemenuhan kebutuhan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. Ajaran moral ini sangat simpel dan sederhana tetapi mempunyai implikasi yang besar bagi kehidupan manusia baik pada skala mikro maupun pada skala makro. Implementasi ajaran untuk "berpuasa dari pada berhutang" mengandung nilai implisit agar kita selalu mengedepankan semangat berdikari dan semangat bertumpu pada kekuatan sendiri dengan tidak menggantungkan pada kekuatan orang lain dengan mengharapkan bantuan dan pertolongan jika suatu ketika mengalami kondisi kekurangan ekonomi. Nilai moral ini memberikan pelajaran bagi kita semua agar pada kondisi dimana kita mengalami kekurangan ekonomi, membiasakan untuk "berpuasa" adalah sesuatu yang lebih baik dari pada kita harus "berhutang" kepada pihak lain. Pada kondisi seperti ini, kekurangan kebutuhan ekonomi kita ditahan dalam batas tertentu dengan cara menjalankan puasa serta berusaha mencari kekurangan tersebut dengan mencoba berwirausaha, baik melalui usaha sendiri ataupun dengan bekerja pada orang lain.
Persepsi yang tidak kesemuanya benar saat ini adalah tradisi "berhutang" telah menjadi sesuatu yang membanggakan, bahkan telah menjadi trend baru bagi model pembangunan yang sedang digalakkan di republik ini. Tidak hanya pengusaha swasta yang mempunyai tradisi kurang baik ini, tetapi pemerintah sendiri memberikan contoh yang vulgar berkenaan praktek hutang ke beberapa negara donor. Data setiap tahun anggaran pendapatan dan belanja negara memastikan adanya rekening yang bersumber dari bantuan (baca: hutang) luar negeri. Hal ini menggambarkan bahwa perekonomian Indonesia saat ini tidak dapat melepaskam dari lilitan hutang luar negeri. Sebuah gambaran negara yang penduduknya hidup dibiayai dari hutang. Amat tragis dan memilukan. Masalah ini akan terurai jika ada keberanian dari shareholder dan stockholder dari negara ini untuk mengambil keputusan agar melakukan "puasa" bersama, baik pemerintahnya ataupun penduduknya. Sudah saatnya kita sekarang ini "puasa" bersama dan tidak "berhutang" demi kemaslahatan di masa mendatang dengan mengacu pada kemampuan dan kekuatan yang ada di negeri ini. Maka dari itu perlu adanya penyampai-an informasi yang luas terhadap masyarakat agar membiasakan "berpuasa" daripada "berhutang". Bila perlu ada gerakan nasional secara menyeluruh puasa bersama-sama antara elemen bangsa. Jika ini terlaksana, maka serpihan nilai ekonomi Islam yang bermuatan moral dapat diimplementasikan dalam kehidupan riil.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar