Selasa, 18 Oktober 2011

Pengertian konsumsi


Teori konsumsi dalam perspektif konvensional
Dalam ekonomi konvensional, konsumen diasumsikan selalu bertujuan untuk memperoleh kepuasan(utility) dalam kegiatan konsumsinya semata. Utility secara bahasa berarti berguna, membantu atau menguntungkan.
Menurut Samuelson (2000) konsumsi adalah kegiatan menghabiskan utility (nilai guna) barang dan jasa. Barang meliputi barang tahan lama dan barang tidak tahan lama. Barang konsumsi menurut kebutuhannya, yaitu : kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier.
Teori konsumsi biasa dikatakan pula yaitu seluruh pengeluaran baik rumah tangga atau masyarakat maupun pemerintah.

Teori konsumsi dalam perspektif islam
Dalam pendekatan ekonomi islam, menurut MA Manan(1997;44) konsumsi adalah permintaan sedangkan produksi adalah penawaran atau penyediaan. Menurut beliau perbedaan ilmu ekonomi konvensional dan ekonomi islam dalam hal konsumsi terletak pada cara pendekatannya dalam memenuhi kebutuhan seseorang. Islam tidak mengakui kegemaran materialistis semata-mata dari pola konsumsi konvensional.
Islam adalah agama yang ajarannya mengatur segenap prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Demikian pula dalam masalah konsumsi, Islam mengatur bagaimana manusia dapat melakukan kegiatan-kegiatan konsumsi yang membawa manusia berguna bagi kemashlahatan hidupnya. Seluruh aturan Islam mengenai aktivitas konsumsi terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Prilaku konsumsi yang sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan as-Sunnah ini akan membawa pelakunya mencapai keberkahan dan kesejahteraan hidupnya.

FUNGSI KONSUMSI AGREGAT
Fungsi konsumsi adalah suatu fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat konsumsi rumah tangga dengan pendapatan nasional dalam suatu perekonomian
Fungsi Agregat dalam konvensional
1.    J.M. Keynes
Terkenal dengan Absolut Income Theory (Teori pendapatan absolut). Keynes menyatakan tentang hubungan pengeluaran konsumsi dengan pendapatan nasional yang diukur berdasarkan harga konstan.
Jadi :       
C = f ( Y d )
C = Konsumsi
F = Fungsi
Yd = Disposible income (pendapatan yang benar-benar dapat dinikmati oleh rumah tangga).
Yd = Y – Tx + Tr
 
 


Tx   = Pajak ; Tr  = Transfer Payment (seperti Subsidi)
Dari persamaan diatas dapat dilihat bahwa besarnya konsumsi sangat tergantung pada besarnya pendapatan (Yd). Semakin besar pendapatan, maka semakin tinggi pula konsumsi (Yd ) dan sebaliknya.
Keynes mengatakan: Apabila pendapatan makin tinggi atau meningkat MPC tetap sedangkan APC akan menurun. Jadi makin tinggi income, makin kecil APC.
Besarnya konsumsi adalah :
C  = a + bYd atau
C  = Co + bYd
a atau Co adalah konsumsi terendah. Jadi meskipun pendapatannya nol, konsumsi tetap ada sebesar a atau Co.
b = MPC = Marginal Propensity to Consume
Yd = Disposible Income



Catatan :
                       

                       rC
MPC  =
                       rY
APC  = (Avarage Propensity to Consume) = C/Y
MPC + APC = 1
Besarnya MPC = 0 sampai 1 atau 0 < MPC < 1




                  C ( harga Konstan )
                                                
Y= C

                                                                        C
                         0                                            Co Y(harga konstan)
            Fungsi konsumsi menurut Keyness.




Dalarn pendekatan model keseimbangan pendapatan nasional, zakat, infak dan
shadaqah dapat dijelaskan melalui model maslahat/kesejahteraan umat manusia yang lebih
luas. Dalam ekonomi konvensional, keseimbangan pendapatan nasional:
Y=C
Dimana Y = pendapatan dan C=konsumsi
Sedangkan dalam ekonomi islam,
Yi=Cd+Ca
dimana :
Yi = pendapatan nasional dalam ekonomi islam
Cd = konsumsi untuk kepentingan dunia
Ca = konsumsi untuk kepentingan akhirat, yang terdiri dari konsumsi zakat (Cz)
ditambah dengan konsumsi infak dan sadaqah (Cis), Ca = Cz + Cis

Sebagai contoh jika diasumsikan bahwa fungsi konsumsi C = 25 + 0,75 Y, di mana  dengan zakat sebesar 2,5 % ditambah infak dan shadaqah. sebesar 2,5 % justru akan
meningkatkan pendapatan nasional. Secara. matematis efektifitas zakat, infak dan sadaqah
dapat dibuktikan melalui persamaan keseimbangan pendapatan nasional.

a.Dalam ekonomi k.onvensional keseimbangan terjadi pada saat Y = C
Y=25 +0,75Y
Y - 0,75 Y = 25 >>>Y =100 (keseimbangan)

b. Dalam ekonomi islam, kondisi muzakki (pembayar zakat, infak dan shodaqoh)
telah memiliki tambahan pendapatan untuk mustahiq (penerima zakat yaitu orang
miskin). Dalam teori konsumsi islam terdiri dari konsumsi dunia (Cd) dan konsumsi
akhirat (Ca), Ci = Cd + Ca. Karena konsumsi akhirat (Ca = Cz + Cis), maka konsumsi
Islam menjadi:
Ci= Cd+ Cz + Cis
Cd=25 +0,75Y
Cz = 0,025 Y
Cis = 0,025Y
Dalam ekonomi islam keseimbangan terjadi Y = Cd + Ca

Cd=a+bY(1-z-is)
     = 25 + 0,75 (Y —0,025Y
     = 25 + 0,75 (0,95Y)
     =25+0,7125Y
Ca= Cz + Cis
     =0,025Y + 0,025Y
     =0,05Y
Ci= 25 + 0,7125 Y + 0,05Y
    = 25 + 0,7625 Y
Karenadalam konsumsi islam Y = Ci, maka:
Y = 25 + 0,7625 Y
Y = 105,26316, dimana

Cd = 25 + 0,7125 (105,26316)
      =100 (muzakki)
Ca = 0,05 (105,26316)
      = 5,26136 (mustahiq)
Adapun pembuktian secara grafik sebagaimana ditunjukkan dalam Gambar di bawah ini:

Efek Multiplier ZIS Terhadap Pendapatan Nasional













Pemisahan antara konsumsi zakat (Cz) dengan konsumsi infak dan shadaqah
dikarenakan antara. zakat dengan infak dan shadaqah memiliki perbedaan konsep dalam
pungutan dan penyalurannya. Zakat merupakan kewajiban bagi muslim yang memiliki
kekayaan yang telah mencapai nishab dan haul, sedangkan infak dan shadaqah merupakan
idle fund yang tidak terikat nishab dan haul maupun besaran jumlah persentase yang
hams disalurkan. Semakin besar infak dan shadaqah yang disalurkan, maka semakin besar
pula dampak multipliernya bagi perekonomian.

FUNGSI KONSUMSI INTERTEMPORAL
Konsumsi Intertemporal dalam ekonomi konvensional
Menurut Karim(2002;65-66) yang dimaksud dengan konsumsi intertemporal(dua periode) adalah konsumsi yang dilakukan dalam dua waktu yaitu masa sekarang(periode pertama) dan masa yang akan datang(periode kedua). Menurut Mankiw(2000;403-409) untuk mempermudah kajian yang dihadapi konsumen yang hidup selama dua periode. Periode satu menunjukkan masa muda konsumen, dan periode dua menunjukkan masa tua konsumen. Misalkan pendapatan, konsumsi, dan tabungan pada periode kedua adalah,, dan pendapatan, konsumsi, dan tabungan pada periode kedua adalah,,, maka persamaan diatas dapat dinotasikan sebagai berikut.
Periode pertama, tabungan sama dengan pendapatan dikurangi konsumsi. Yaitu;
 =-
Dimana S1 adalah tabungan . Dalam periode kedua, konsumsi sama dengan akumulasi tabungan termasuk bunga tabungan, ditambah pendapatan periode kedua, yaitu;
==(1+r) +
Dimana r adalah tingkat suku bunga riil karena tidak ada periode ketiga, konsumen tidak menabung pada periode kedua.
Jika konsumsi periode pertama kurang dari pendapatan periode pertama, konsumen berarti menabung, dan S lebih besar dari nol. Jika konsumsi pertama melebihi pendapatan periode pertama, konsumen meminjam, dan S kurang dari nol.
Untuk menderevasi batas anggaran konsumen dari persamaan diatas dan digabungkan, maka diperoleh persamaan;
=(1+r)(-)+
(1+r)+=(1+r)+
+/1+r=+/1+r



Konsumsi intertemporal dalam Ekonomi Islam
Konsumsi Intertemporal dalam Ekonomi islam
Monzer Kahf berusaha mengembangkan pemikiran konsumsi intertemporal islami dengan memulai membuat asumsi sebagai berikut
a.       Islami dilaksanakan oleh masyarakat
b.      Zakat hukumnya wajib
c.       Tidak ada riba dalam perekonomian
d.      Mudharabah merupakan wujud perekonomian
e.      Pelaku ekonomi mempunyai perilaku memaksimalkan
Dalam konsep islam, konsumsi intertemporal dijelaskan oleh hadist Rasulullah SAW yang maknanya adalah yang kamu miliki adalah apa yang telah kamu makan dan apa yang telah kamu infakkan.
Secara makro Islam, perekonomian terdiri dari dua karakteristik yang berbeda, yaitu muzakki dan mustahiq. Muzakki adalah golongan pembayar zakat. Sedangkan, mustahiq adalah golongan penerima zakat. Dua golongan ini mempunyai model konsumsi yang berbeda.
Golongan pertama, final spendingnya adalah Cz (total konsumsi muzakki) dikurangi Zy (zakat pendapatan), In (infak), Sh (Shadaqah), dan Wf (Wakaf). Golongan kedua, final spendingnya adalah Z (zakat yang diterima) atau Y (pendapatan) ditambah Z. Jika dibuat persamaan adalah sebagai berikut.
FS = Cz – (Zy + In + Sh + Wf) …(1)
FS = Z …(2)
FS = Y + Z…(3)
FS= Final Spending (konsumsi terakhir)
Persamaan (2) adalah model konsumsi bagi mustahiq kategori fakir, ibnussabil, dan fisabilillah. Tiga kategori ini tidak memiliki pendapatan sehingga Co (konsumsi primer)-nya sama dengan zakat yang diterima. Sedangkan persamaan (3) adalah model konsumsi bagi mustahiq kategori miskin. Kategori ini memiliki pendapatan tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sehingga harus dipenuhi oleh zakat.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat yang diterima oleh mustahiq menentukan tingkat konsumsinya. Sedangkan bagi muzakki, zakat akan mengurangi final spending-nya. Tetapi hal itu dirasa tidak memberatkan karena faktor keimanan para muzakki tersebut di mana perilaku konsumsi mereka sangat dipengaruhi. Motif utama konsumsi mereka tidak hanya memenuhi kebutuhan primer, sekunder, tersier, tetapi juga kebutuhan untuk beramal shaleh.
Dalam ekonomi islam tidak mengenal adanya variable bunga, jadi fungsi intertemporal dalam islam menjadi;
 +  =  +  -  -  -  
Dimana, y=pendapatan total, rr =tingkat bagi hasil,z=besarnya zakat 2,5%, t=tingkat pajak
Bagi orang yang mendapat bantuan zakat, persamaannya;
 + =+ +  
Jika konsumen benar benar tidak memiliki penghasilan,maka konsumsinya sebesar bagian zakatnya(konsumsi=zakat yang diterimanya);
 +  =  +

Fungsi konsumsi Franco Modigliani dan Hipotesis daur Hidup
Pada 1950-an, Franco Modigliani, Ando, dan Brumberg menggunakan model perilaku konsumen Fisher untuk mempelajari fungsi konsumsi.salah satu tujuan mereka adalah mempelajari teka-teki konsumsi. Menurut model Fisher, konsumsi bergantung pada pendapatan seumur hidup seseorang. Modigliani menekankan bahwa pendapatan bervariasi secara sistematis sepanjang hidup orang dan bahwa tabungan memungkinkan konsumen memindahkan pendapatan dari waktu hidup ketika pendapatan tinggi ke waktu ketika pendapatan rendah. Interpretasi perilaku konsumen ini membentuk dasar dari hipotesis daur-hidup (life-cycle hypothesis).
Salah satu alasan penting bahwa pendapatan bervariasi selama kehidupan seseorang adalah masa pension. Kebanyakan orang akan merencanakan berhenti bekerja pada usia kira kira 65 tahun, dan mereka akan berekspektasi bahwa penghasilan mereka akan turun ketika pension. Tetapi mereka tidak ingin standar kehidupannya, mengalami penurunan besar, sebagaimana diukur dengan konsumsi mereka. Untuk mempertahankan konsumsi setelah berhenti bekerja, orang orang harus menabung selama masa masa kerja mereka. Mari kita lihat apakah motif untuk menabung ini mempengaruhi konsumsi.
Hipotesis:
Perhatikanlah seorang konsumen berharap hidup selama T tahun lagi, memiliki kekayaan W dan berharap menghasilkan pendapatan Y sampai ia pensiun selama R tahun dari sekarang. Berapakah tingkat konsumsi yang akan dipilih konsumen tsb, jika ia ingin mempertahankan tingkat konsumsi yang merata selama hidupnya?
Sumber daya seumur hidup konsumen terdiri dari kekayaan awal W dan penghasilan seumur hidup RxY.( untuk mempermudah r=0/ suku bunga 0) konsumen bisa membagi sumber daya seumur hidupnya diantara T tahun-tahun sisa hidupnya. Karena itu ia membagi total W+RY ini secara sama diantara T tahun dan setiap tahun mengkonsumsi
C=(W+RY)/T
Kita bisa menulis fungsi seseorang sebagai
C=(1/T)W+(R/T)Y
Misalnya jika konsumen mengharapkan hidup selama 50 tahun lebih dan bekerja selama 30 tahun, maka T=50 dan R=30, maka fungsi konsumsinya adalah
C=0.02W+0,6Y
Persamaan ini menyatakan bahwa konsumsi bergantung pada pendapatan dan kekayaan. Pendapatan ekstra $1 per tahun meningkatkan konsumsi sebesar $0,6 per tahun, dan kekayaan ekstra senilai $1 per tahun meningkatkan konsumsi sebesar $0,02 per tahun.
Milton Friedman dan hipotesis pendapatan permanen
Di 1957, Milton Friedman menyatakan hipotesis pendapatan-permanen (permanent-income hypothesis) untuk menjelaskan perilaku konsumen.Esensinya adalah konsumsi saat ini proporsional terhadap pendapatan permanen. Hipotesis pendapatan-permanen Friedman melengkapi hipotesis daur-hidup Modigliani: keduanya menggunakan teori konsumen Fisher untuk menyatakan bahwa konsumsi sebaiknya tidak bergantung pada pendapatan saat ini saja. Tapi tak seperti hipotesis daur-hidup, yangmenekankan bahwa pendapatan mengikuti pola reguler selama hidup seseorang, hipotesis pendapatan-permanen menekankan bahwa orang mengalami perubahan acak dan temporer dalam pendapatan mereka dari tahun ke tahun. Friedman menyarankan kita memandang pendapatan saat ini Y sebagai jumlah dari dua komponen, pendapatan permanen (permanent income) YP dan pendapatan transitoris (transitory income) YT  (Y= YP+ YT).
Perbandingan Perilaku dan Prinsip konsumsi antara Konvensional dan Islam
Dalam kerangka teori ekonomi konvensional, munculnya ilmu atau perilaku ekonomi
didasarkan kepada jumlah sumber daya (resource) yang terbatas dengan kebutuhan
(needs) yang tidak terbatas. Fenomena keterbatasan tersebut melahirkan suatu kondisi
yang disebut kelangkaan (scarcity). Munculnya kelangkaan mendorong berbagai
permasalahan dalam memilih (problem of choices) yang harus diselesaikan guna
mencapai suatu tujuan yang dinamakan kesejahteraan (welfare). Menurut sebuah buku
digital: Principles of economics Welfare adalah The study of how the allocation of
resources affects economic well-being diperjelas oleh Case/Fair dalam Principles of
Economics yang mengatakan bahwa kriteria penilaian pencapaian hasil ekonomi
berdasarkan kepada:
􀂃 Efficiency (allocative efficiency): menghasilkan apa yang dibutuhkan masyarakat
dengan biaya yang serendah-rendahnya
􀂃 Equity: fairness (keadilan)
􀂃 Growth: peningkatan total output dalam perekonomian
􀂃 Stability: kondisi output yang tetap atau meningkat dengan tingkat inflasi rendah dan
tidak ada sumber daya yang menganggur.
1. Prinsip Konsumsi
Alokasi Pendapatan
Dalam ekonomi konvensional tujuan konsumsi ditunjukkan oleh bagaimana konsumen
berperilaku (consumer behavior). Dalam mempelajari consumer behavior ada tiga
langkah yang dilakukan oleh ekonomi konvensional (Pyndick):
1. Mempelajari consumer preferences: mendeskripsikan bagaimana seseorang lebih
memilih suatu barang terhadap barang yang lain. Asumsi dasar dalam konsumsi:
􀂃 Preferences are complete pilihan-pilihan menyeluruh.
Preferences are transitive pilihan-pilihan bersifat konsisten A>B, B>C, maka
A>C.
􀂃 Consumers always prefer more of any good to less: konsumen selalu memilih
sesuatu yang banyak dibandingkan yang sedikit.
2. Mengetahui keberadaan budget constraint (keterbatasan anggaran/sumber daya).
3. Menggabungkan antara consumer preferences dan budget constraint untuk
menentukan pilihan konsumen atau dengan kata lain kombinasi barang apa saja yang
akan dibeli untuk memenuhi kepuasannya.
Manusia termasuk makhluk multidimensi, yaitu makhluk yang di dalam dirinya terdapat berbagai aspek yang cenderung menggerakkan manusia untuk berbuat, bertindak dan membutuhkan sesuatu. Sehingga manusia terdorong untuk melakukan sesuatu guna memenuhi kebutuhannya.
Telah dijelaskan dalam ekonomi konvensional, bahwa perilaku konsumsi mencakup kegiatan kegiatan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani guna mencukupi kelangsungan hidup. Perilaku konsumsi individu berbeda beda, perbedaan tersebut disebabkan adanya perbedaan pendapat dan latar belakang.
Dalam perspektif ekonomi konvensional dikatakan lebih banyak selalu lebih baik. Sementara dalam islam ada beberapa etika ketika seorang muslim berkonsumsi :
Menurut M.A. Manan :
1.       Prinsip Keadilan
Berkonsumsi tidak boleh menimbulkan kedzaliman, berada dalam koridor aturan atau hokum agama, serta menjunjung tinggi kepantasan atau kebaikan. Islam memiliki berbagai ketentuan tentang benda ekonomi yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh dikonsumsi.
2.       Prinsip Kebersihan
Bersih dalam arti sempit adalah bebas dari kotoran atau penyakit yang dapat merusak fisik dan mental manusia, sementara dalam arti luas adalah bebas dari segala sesuatu yang diberkahi Allah. Tentu saj benda yang dikonsumsi memiliki manfaat bukan kemubaziran atau bahkan merusak.
3.       Prinsip Kesederhanaan
Sikap berlebih-lebihan (israf) sangat dibenci oleh Allah dan merupakan pangkal dari berbagai kerusakan di muka bumi. Sikap berlebih-lebihan ini mengandung makna melebihi dari kebutuhan yang wajar dan cenderung memperturutkan hawa nafsu atau sebaliknya terlampau kikir sehingga justru menyiksa diri sendiri. Islam menghendaki suatu kuantitas dan kualitas konsumsi yang wajar bagi kebutuhan manusia sehingga tercipta pola konsumsi yang efesien dan efektif secara individual maupun sosial.
4.       Prinsip Kemurahan hati.
Dengan mentaati ajaran Islam maka tidak ada bahaya atau dosa ketika mengkonsumsi benda-benda ekonomi yang halal yang disediakan Allah karena kemurahanNya. Selama konsumsi ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan yang membawa kemanfaatan bagi kehidupan dan peran manusia untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah maka Allah elah memberikan anugrahNya bagi manusia.
5.       Prinsip Moralitas.
Pada akhirnya konsumsi seorang muslim secara keseluruhan harus dibingkai oleh moralitas yang dikandung dalam Islam sehingga tidak semata – mata memenuhi segala kebutuhan.
Menurut Yusuf Qardhawi
  1. Membelanjakan harta dalam kebaikan dan menjauhi sifat kikir.
Harta diberikan Allah SWT kepada manusia bukan untuk disimpan , ditimbun atau sekedar dihitung-hitung tetapi digunakan bagi kemaslahatan manusia sendiri serta sarana beribadah kepada Allah. Konsekuensinya, penimbunan harta dilarang keras oleh Islam dan memanfaatkannya adalah diwajibkan.
2.       Tidak melakukan kemubadziran.
Seorang muslim senantiasa membelanjakan hartanya untuk kebutuhan-kebutuhan yang bermanfaat dan tidak berlebihan (boros/israf). Sebagaimana seorang muslim tidak boleh memperoleh harta haram, ia juga tidak akan membelanjakannya untuk hal yang haram. Beberapa sikap yang harus diperhatikan adalah :



3.       Menjauhi berutang.
Setiap muslim diperintahkan untuk menyeimbangkan pendapatan dengan pengeluarannya. Jadi sberutang sangat tidak dianjurkan, kecuali untuk keadaan yang sangat terpaksa.
b. Menjaga asset yang mapan dan pokok.
Tidak sepatutnya seorang muslim memperbanyak belanjanya dengan cara menjual asset-aset yang mapan dan pokok, misalnya tempat tinggal. Nabi mengingatkan, jika terpaksa menjual asset maka hasilnya hendaknya digunakan untuk membeli asset lain agar berkahnya tetap terjaga.
  1. Tidak hidup mewah dan boros.
Kemewahan dan pemborosan yaitu menenggelamkan diri dalam kenikmatan dan bermegah-megahangat ditentang oleh ajaran Islam. Sikap ini selain akan merusak pribadi-pribadi manusia juga akan merusak tatanan masyarakat. Kemewahan dan pemborosan akan menenggelamkan manusia dalam kesibukan memenuhi nafsu birahi dan kepuasan perut sehingga seringkali melupakan norma dan etika agama karenanya menjauhkan diri dari Allah. Kemegahan akan merusak masyarakat karena biasanya terdapat golongan minoritas kaya yang menindas mayoritas miskin.
4.       Kesederhanaan.
Membelanjakan harta pada kuantitas dan kualitas secukupnya adalah sikap terpuji bahkan penghematan merupakan salah satu langkah yang sangat dianjurkan pada saat krisis ekonomi terjadi. Dalam situasi ini sikap sederhana yang dilakukan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat luas.
Perbedaan perilaku konsumen muslim dan konsumen  konvensional adalah konsumen muslim memiliki keunggulan bahwa harta yang mereka peroleh semata mata untuk memenuhi kebutuhan individual (materi) tetapi juga kebutuhan social (spiritual). Konsumen muslim ketika ia mendapat penghasilan, ia menyadari bahwa ia hidup untuk mencari ridha allah, maka ia menggunakan sebagian hartanya di jalan Allah, tidak ia habiskan untuk dirinya sendiri. Dalam islam, perilaku seorang konsumen muslim harus mencerminkan hubungan dirinya dengan Allah ( hablu mina allah) dan manusia (hablu mina annas).
Selain itu islam memandang harta bukan sebagai tujuan, tapi juga sebagai alat untuk memupuk pahala demi tercapainya falah (kebahagiaan dunia dan akhirat). Harta merupakan pokok kehidupan Surat An-Nisa (4) : 5, yang merupakan karunia Allah surat an-Nisa(4):32. Islam memandang segala yang ada di bumi dan seisinya hanyalah milik Allah, sehingga apa uang dimiliki adalah amanah. Oleh karena itu, manusia dituntut untuk menyikapi harta benda untuk mendapatkannya dengan cara yang baik dan benar, proses yang benar,  pengelolaan dan pengembangan yang benar.
Sebaliknya, dalam perspektif konvensional, harta merupakan hak pribadi, asalkan tidak melanggar hukum atau undang undang, maka harta merupakan hak penuh pemiliknya. Sehingga yang membedakan adalah cara pandang dalam melihat harta, islam melihat melalui flow concept sementara konvensional melihat dengan cara stock concept.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar