Dalam ilmu ekonomi, ada beberapa pandangan, yaitu heterodox dan ortodox. Dalam pandangan heterodox, ada pandangan Post Keynesian. Beberapa ekonominya adalah Geoff Harcourt, Richard Kahn, Nicholas Kaldor, Michal Kalecki, Joan Robinson adn Piero Sraffa. Selain itu, ada juga Victoria Chick, Alfred Eichner, Jan Kregel, Hyman Minsky, Basil Moore, George Shackle, Sidney Weintraub dan Paul Davidson. Yang pertama lebih kepara Eropa, sedangkan yang kedua Amerika dari segi gaya dan analisis metodologi. Dalam pandangannya, teori Post Keynesian sangat percaya kepada tingkat permintaan efektif. Meskipun ini pandangan ekonomi makro, tetapi pada dasarnya dapat diaplikasikan kepada ekonomi perusahaan dan moneter. Selain itu, pandangan ini sangat berbeda dengan neo klasik, baik level mikro (konsumsi dan produksi), maupun makro (moneter dan perusahaan). Pada level mikro sisi konsumsi, perbedaan dengan neo klasik adalah teori post keynesian membedakan antara kebutuhan dan hasrat. Yang dimaksud dengan kebutuhan adalah minum, sementara pilihan antara minum fanta atau coca cola merupakan hasrat, bukan kebutuhan. Menurutnya, neo klasik tidak membedakan antara kebutuhan dan hasrat. Perbedaan kedua yang penting adalah adanya subordinasi atau hirarki dalam konsumsi. Dengan kata lain, barang tertentu lebih penting dibandingkan dengan barang yang lain. Hal ini tentu sangat berbeda dengan teori substitusi neo klasik yang mengatakan setiap barang sama dan dapat disubstitusikan dengan yang lain. Konsep subordinasi ini juga mengasumsikan adanya proses dalam ekonomi bahwa pilihan yang sebelumnya menentukan pilihan yang berikutnya.
(Lavoie, 2004) Dari sisi produksi, teori post keynesian juga sangat berbeda dengan neo klasik yang kurang mengutamakan peran perusahaan dalam penentuan tingkat harga. Dalam pandangannya, harga tidak diserahkan kepada pasar, melainkan ditentukan oleh perusahaan itu sendiri, baik oleh biaya produksi, maupun secara administrasi dan strategi perusahaan. Oleh karena itu, harga bersifat tidak fleksibel.
(Lavoie, 2004) Keynes membangun teorinya dalam rangka kritik terhadap ekonomi mikro dan keterbatasan ilmu ekonomi. Dalam kritikannya itu, dia membangun ekonomi makro untuk bisa melihat jelas keterbatasan ilmu ekonomi. Secara makro, peran negara atau politik sangat penting menurutnya karena ekonomi tidak bekerja secara otomatis, melainkan ada kontrak dalam setiap transaksi. Teori Post Keynesian setuju dengan pandangan Keynes tersebut dengan mengkritik keterbatasan Keynes, tetapi tetap menganggap pentingnya peran politik. Berbagai konsep Post Keynesian sebagaimana dijelaskan di atas berimplikasi terhadap politik, baik itu pada level mikro, maupun makro. Pertama, teori konsumsi Post Keynesian menganggap bahwa setiap manusia berhak untuk mendapatkan pemenuhan atas kebutuhannya terlebih dahulu, terutama atas barang-barang primer. Teori ini juga mengasumsikan adanya subordinasi barang atau adanya hirarki. Implikasi politiknya adalah setiap barang tidak sama atau tidak identik. Sama dengan presuposisi yang pertama, pemenuhan kebutuhan atas barang-barang yang lebih utama dalam hirarki harus didahulukan. Negara harus melakukan kontrol untuk dapat mengatur tingkat konsumsi dari mulai barang yang lebih primer kepada yang sekunder, misalnya saja kebutuhan akan tempat tinggal. Sementara itu, teori produksi Post Keynesian melihat harga ditentukan oleh perusahaan, bukan oleh pasar. Untuk bisa menentukan tingkat harga, perusahaan yang satu tidak bisa dipisahkan dengan perusahaan yang lain sehingga bersifat oligopolistik. Dalam sistem ini, perusahaan saling memantau perusahaan yang lain, mulai dari segi strategi, keuangan, industri, target pasar sampai dengan legitimasi dari pemerintah. Semakin besar perusahaan, semakin bisa menentukan tingkat harga. Oleh karena itu, setiap perusahaan akan berusaha mendapatkan kekuasaan, yaitu dengan jalan memperbesar usahanya atau dengan ekspansi. Dalam pandangan post keynesian, tujuan utama perusahaan tidak semata-mata profit, tetapi lebih kepada pengembangan perusahaan secara terus-menerus dan kontinyu. Kedua, teori ekonomi makro Post Keynesian mengatakan bahwa uang integral dengan produksi sehingga uang bersifat tidak netral. Uang bukan hanya stok persediaan tetapi mengalir dalam sistem produksi. Setiap transaksi tidak hanya terdiri dari penjual dan pembeli, tetapi juga bank. Ini berarti setiap transaksi tidak hanya pertukaran ekonomi, tetapi lebih dari itu ada semacam kontrak dalam rangka produksi barang-barang perusahaan demi mendapatkan uang kembali. Oleh karenanya, Post Keynesian tidak setuju dengan politik moneter restriktif karena akan berakibat negatir dalam jangka pendek, maupun panjang. Relevansi dengan ekonomi Indonesia Beberapa waktu lalu, ada berbagai isu ekonomi global yang sering dibahas, yaitu krisis ekonomi, perubahan iklim dan FTA dengan Cina. Terkait dengan posisi Indonesia dengan isu tersebut, pemerintah terlihat tidak mau ketinggalan karena hal itu terlihat jelas dari kehadiran presiden SBY di pertemuan G 20, Copenhagen dan perjanjian dengan FTA dengan Cina. Sebagai negara dengan penduduk besar dan selama ini patuh terhadap dominasi Barat dalam perekonomian global, Indonesia memang terlihat gagah dengan mengikuti forum2 tersebut, tetapi apakah secara ekonomi Indonesia benar-benar sudah siap dan memiliki posisi menentukan? Dalam perspektif Post Keynesian, jawabannya jelas belum. Pertama, dibandingkan Cina, Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya, baik itu pangan, misalnya saja beras, atau papan karena masih banyak yang belum memiliki tempat tinggal dengan layak ataupun soal infrastruktur seperti kereta api yang selama ini diabaikan. Kedua, dibandingkan Cina juga, kita bisa melihat jelas karakteristik perusahaan Cina dan India yang solid dan berkelanjutan atau bersifat kontinyu. Hal ini dibuktikan dengan semakin bertambah besarnya perusahaan-perusahaan tersebut sehingga Cina dan India telah mengalami industrialisasi dan mungkin dapat dkatakan sudah matang, sedangkan Indonesia, tidak ada perusahaan yang mampu bertahan lama dan mampu bersaing dengan produk Cina ataupun India di luar negeri. Tidak hanya di Asia, perusahaan-perusahaan Cina telah mampu bersaing dan merebut pasar di Afrika. Selanjutnya, secara makro, kita bisa melihat sistem ekonomi Indonesia yang terlalu pro pasar dan menyerahkan semuanya kepada pasar sehingga seolah-olah netral. Padahal, dalam perspektif Post Keynesian, ekonomi tidak bersifat netral, tetapi terintegrasi. Dalam hal ini, bank sentral tidak bisa mengatur begitu saja tingkat suku bunga dan kredit secara artifisial. Buktinya, pada saat bank sentral menurunkan tingkat suku bunga, bank komersial tidak secara langsung menurunkan tingkat suku bunganya sehingga sektor riil menjadi kurang bereaksi. Dengan demikian, pemerintah perlu mengintegrasikan sektor moneter dengan riil. |
Selasa, 18 Oktober 2011
EKONOMI MIKRO DALAM PERDAGANGAN EKONOMI GLOBAL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar