| Dalam ilmu ekonomi, ada beberapa pandangan, yaitu heterodox dan ortodox. Dalam pandangan heterodox, ada pandangan Post Keynesian. Beberapa ekonominya adalah Geoff Harcourt, Richard Kahn, Nicholas Kaldor, Michal Kalecki, Joan Robinson adn Piero Sraffa. Selain itu, ada juga Victoria Chick, Alfred Eichner, Jan Kregel, Hyman Minsky, Basil Moore, George Shackle, Sidney Weintraub dan Paul Davidson. Yang pertama lebih kepara Eropa, sedangkan yang kedua Amerika dari segi gaya dan analisis metodologi. Dalam pandangannya, teori Post Keynesian sangat percaya kepada tingkat permintaan efektif. Meskipun ini pandangan ekonomi makro, tetapi pada dasarnya dapat diaplikasikan kepada ekonomi perusahaan dan moneter. Selain itu, pandangan ini sangat berbeda dengan neo klasik, baik level mikro (konsumsi dan produksi), maupun makro (moneter dan perusahaan). Pada level mikro sisi konsumsi, perbedaan dengan neo klasik adalah teori post keynesian membedakan antara kebutuhan dan hasrat. Yang dimaksud dengan kebutuhan adalah minum, sementara pilihan antara minum fanta atau coca cola merupakan hasrat, bukan kebutuhan. Menurutnya, neo klasik tidak membedakan antara kebutuhan dan hasrat. Perbedaan kedua yang penting adalah adanya subordinasi atau hirarki dalam konsumsi. Dengan kata lain, barang tertentu lebih penting dibandingkan dengan barang yang lain. Hal ini tentu sangat berbeda dengan teori substitusi neo klasik yang mengatakan setiap barang sama dan dapat disubstitusikan dengan yang lain. Konsep subordinasi ini juga mengasumsikan adanya proses dalam ekonomi bahwa pilihan yang sebelumnya menentukan pilihan yang berikutnya.
(Lavoie, 2004) Dari sisi produksi, teori post keynesian juga sangat berbeda dengan neo klasik yang kurang mengutamakan peran perusahaan dalam penentuan tingkat harga. Dalam pandangannya, harga tidak diserahkan kepada pasar, melainkan ditentukan oleh perusahaan itu sendiri, baik oleh biaya produksi, maupun secara administrasi dan strategi perusahaan. Oleh karena itu, harga bersifat tidak fleksibel.
(Lavoie, 2004) Keynes membangun teorinya dalam rangka kritik terhadap ekonomi mikro dan keterbatasan ilmu ekonomi. Dalam kritikannya itu, dia membangun ekonomi makro untuk bisa melihat jelas keterbatasan ilmu ekonomi. Secara makro, peran negara atau politik sangat penting menurutnya karena ekonomi tidak bekerja secara otomatis, melainkan ada kontrak dalam setiap transaksi. Teori Post Keynesian setuju dengan pandangan Keynes tersebut dengan mengkritik keterbatasan Keynes, tetapi tetap menganggap pentingnya peran politik. Berbagai konsep Post Keynesian sebagaimana dijelaskan di atas berimplikasi terhadap politik, baik itu pada level mikro, maupun makro. Pertama, teori konsumsi Post Keynesian menganggap bahwa setiap manusia berhak untuk mendapatkan pemenuhan atas kebutuhannya terlebih dahulu, terutama atas barang-barang primer. Teori ini juga mengasumsikan adanya subordinasi barang atau adanya hirarki. Implikasi politiknya adalah setiap barang tidak sama atau tidak identik. Sama dengan presuposisi yang pertama, pemenuhan kebutuhan atas barang-barang yang lebih utama dalam hirarki harus didahulukan. Negara harus melakukan kontrol untuk dapat mengatur tingkat konsumsi dari mulai barang yang lebih primer kepada yang sekunder, misalnya saja kebutuhan akan tempat tinggal. Sementara itu, teori produksi Post Keynesian melihat harga ditentukan oleh perusahaan, bukan oleh pasar. Untuk bisa menentukan tingkat harga, perusahaan yang satu tidak bisa dipisahkan dengan perusahaan yang lain sehingga bersifat oligopolistik. Dalam sistem ini, perusahaan saling memantau perusahaan yang lain, mulai dari segi strategi, keuangan, industri, target pasar sampai dengan legitimasi dari pemerintah. Semakin besar perusahaan, semakin bisa menentukan tingkat harga. Oleh karena itu, setiap perusahaan akan berusaha mendapatkan kekuasaan, yaitu dengan jalan memperbesar usahanya atau dengan ekspansi. Dalam pandangan post keynesian, tujuan utama perusahaan tidak semata-mata profit, tetapi lebih kepada pengembangan perusahaan secara terus-menerus dan kontinyu. Kedua, teori ekonomi makro Post Keynesian mengatakan bahwa uang integral dengan produksi sehingga uang bersifat tidak netral. Uang bukan hanya stok persediaan tetapi mengalir dalam sistem produksi. Setiap transaksi tidak hanya terdiri dari penjual dan pembeli, tetapi juga bank. Ini berarti setiap transaksi tidak hanya pertukaran ekonomi, tetapi lebih dari itu ada semacam kontrak dalam rangka produksi barang-barang perusahaan demi mendapatkan uang kembali. Oleh karenanya, Post Keynesian tidak setuju dengan politik moneter restriktif karena akan berakibat negatir dalam jangka pendek, maupun panjang. Relevansi dengan ekonomi Indonesia Beberapa waktu lalu, ada berbagai isu ekonomi global yang sering dibahas, yaitu krisis ekonomi, perubahan iklim dan FTA dengan Cina. Terkait dengan posisi Indonesia dengan isu tersebut, pemerintah terlihat tidak mau ketinggalan karena hal itu terlihat jelas dari kehadiran presiden SBY di pertemuan G 20, Copenhagen dan perjanjian dengan FTA dengan Cina. Sebagai negara dengan penduduk besar dan selama ini patuh terhadap dominasi Barat dalam perekonomian global, Indonesia memang terlihat gagah dengan mengikuti forum2 tersebut, tetapi apakah secara ekonomi Indonesia benar-benar sudah siap dan memiliki posisi menentukan? Dalam perspektif Post Keynesian, jawabannya jelas belum. Pertama, dibandingkan Cina, Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya, baik itu pangan, misalnya saja beras, atau papan karena masih banyak yang belum memiliki tempat tinggal dengan layak ataupun soal infrastruktur seperti kereta api yang selama ini diabaikan. Kedua, dibandingkan Cina juga, kita bisa melihat jelas karakteristik perusahaan Cina dan India yang solid dan berkelanjutan atau bersifat kontinyu. Hal ini dibuktikan dengan semakin bertambah besarnya perusahaan-perusahaan tersebut sehingga Cina dan India telah mengalami industrialisasi dan mungkin dapat dkatakan sudah matang, sedangkan Indonesia, tidak ada perusahaan yang mampu bertahan lama dan mampu bersaing dengan produk Cina ataupun India di luar negeri. Tidak hanya di Asia, perusahaan-perusahaan Cina telah mampu bersaing dan merebut pasar di Afrika. Selanjutnya, secara makro, kita bisa melihat sistem ekonomi Indonesia yang terlalu pro pasar dan menyerahkan semuanya kepada pasar sehingga seolah-olah netral. Padahal, dalam perspektif Post Keynesian, ekonomi tidak bersifat netral, tetapi terintegrasi. Dalam hal ini, bank sentral tidak bisa mengatur begitu saja tingkat suku bunga dan kredit secara artifisial. Buktinya, pada saat bank sentral menurunkan tingkat suku bunga, bank komersial tidak secara langsung menurunkan tingkat suku bunganya sehingga sektor riil menjadi kurang bereaksi. Dengan demikian, pemerintah perlu mengintegrasikan sektor moneter dengan riil. |
Selasa, 18 Oktober 2011
EKONOMI MIKRO DALAM PERDAGANGAN EKONOMI GLOBAL
PENETAPAN HARGA
A. HARGA
Istilah harga muncul dalam banyak sebutan: Universitas menggunakan istilah SPP (tuition), konsultan professional menggunakan istilah fee, bank memberikan service charge, jalan tol atau jasa angkutan menerapkan tarif, pialang menggunakan istilah komisi, apartemen menggunakan istilah sewa, asuransi memakai premi, dan lainnya. Penetapan harga jasa penting karena terkait dengan revenue, citra, kualitas, distribusi, dan lainnya.
B. LANDASAN PENETAPAN HARGA
Strategi penetapan harga dapat dianalogikan seperti tumpuan berkaki tiga di mana tiga buah kaki yang mendasarinya adalah biaya, kompetisi, dan nilai.
C. TUJUAN PENETAPAN HARGA
Menurut Payne tujuan penetapan harga adalah:
1. Survival, tujuannya meningkatkan profit ketika perusahaan dalam kondisi pasar yang tidak menguntungkan. Sehingga perusahaan tetap bertahan hidup.
2.Profit Maximization, penentuan harga bertujuan untuk memaksimumkan profit dalam periode tertentu.
3.Sales Maximization, penentuan harga bertujuan untuk membangun market share dengan melakukan penjualan pada harga awal yang merugikan.
4.Prestige, penentuan harga bertujuan memposisikan jasa perusahaan sebagai jasaeksklusif.
5.ROI, penentuan harga disusun berdasar rencana pencapaian return on investment.
D. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENETAPAN HARGA
Faktor yang mempengaruhi atau perlu dipertimbangkan dalam penetapan harga diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Elastisitas permintaan
2. Struktur biaya
3. Persaingan
4. Positioning dari jasa yang ditawarkan
5. Sasaran yang ingin dicapai perusahaan
6. Daur hidup jasa.
7. Sumber daya yang dipergunakan
8. Kondisi ekonomi
E. STRUKTUR BIAYA
Para pemasar perlu mengetahui biaya dalam produksi dan bagaimana biaya bergerak seiring waktu dan tingkat permintaan. Dua jenis biaya:
Fixed Cost yaitu biaya yang tidak berubah meskipun ada perubahan pada tingkat output. Biaya ini dikenal dengan biaya of being in business (bangunan, biaya gaji manajer, biaya pemeliharaan, sewa, depresiasi, gaji eksekutif, gaji administrasi, asuransi)
Variable Cost yaitu biaya yang berubah seiring dengan kuantitas layanan yang disediakan atau dijual. Biaya ini dikenal dengan biaya of doing bussiness (upah pekerja paruh waktu, listrik, air, overhead, komisi untuk penjualan).
Semi Variable Cost yaitu biaya yang memiliki elemen sebagian bersifat tetap dan sebagian lagi bersifat variabel (biaya telepon, gaji pegawai yang bekerja lembur).
Sabtu, 15 Oktober 2011
PERBEDAAN EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL
A. Pengantar
Sistem ekonomi menunjuk pada satu kesatuan mekanisme dan lembaga pengambilan keputusan yang mengimplementasikan keputusan tersebut terhadap produksi, konsumsi dan distribusi pendapatan.[1] Karena itu, sistem ekonomi merupakan sesuatu yang penting bagi perekonomian suatu negara. Sistem ekonomi terbentuk karena berbagai faktor yang kompleks, misalnya ideologi dan sistem kepercayaan, pandangan hidup, lingkungan geografi, politik, sosial budaya, dan lain-lain.
Pada saat ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi negara-negara di dunia. Meskipun demikian secara garis besar, sistem ekonomi dapat dikelompokkan pada dua kutub, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Sistem-sistem yang lain seperti welfare state, state capitalism, market socialisme, democratic sosialism pada dasarnya bekerja pada bingkai kapitalisme dan sosialisme. Akan tetapi, sejak runtuhnya Uni Soviet, sistem sosialisme dianggap telah tumbang bersama runtuhnya Uni Soviet tersebut. Dalam konteks tulisan ini, maksud ekonomi konvensional adalah sistem ekonomi kapitalisme yang hingga kini masih menjadi sistem ekonomi kuat di dunia.
B. Pokok-pokok ekonomi konvensional
1. Sejarah
Sistem ekonomi konvensional yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith pada tahun 1776. Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil kebijakan negara.
Lahirnya sistem ekonomi kapitalis, sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari perkembangan pemikiran dan perekonomian benua Eropa pada masa sebelumnya. Pada suatu masa, di Benua Eropa pernah ada suatu zaman dimana tidak ada pengakuan terhadap hak milik manusia, melainkan yang ada hanyalah milik Tuhan yang harus dipersembahkan kepada pemimpin agama sebagai wakil mutlak dari Tuhan. Pada zaman tersebut yang kemudian terkenal dengan sistem universalisme. Sistem ini ditegakkan atas dasar keyakinan kaum agama “semua datang dari Tuhan, milik Tuhan dan harus dipulangkan kepada Tuhan”.
Kemudian lahir pula golongan baru, yang mendekatkan dirinya pada kaum agama, yaitu kaum feodal. Mereka ini yang berkuasa di daerahnya masing-masing, lalu menguasai tanah-tanah dan memaksa rakyat menjadi hamba sahaya yang harus menggarap tanah itu. Sistem feodal hidup subur di bawah faham universalisme. Faham ini lebih terkenal dengan feodalisme. Jika kaum feodal memaksa rakyat bekerja mati-matian, maka kaum agama dengan nama Tuhan menghilangkan hak dari segala miliknya. Artinya kaum feodal yang bekerjasama dengan kaum agama, telah mempermainkan seluruh hak milik manusia untuk kepentingan mereka sendiri.
Gambaran yang dapat diperoleh dari zaman kaum agama dan feodal ialah manusia hidup seperti hewan, tidak mempunyai fikiran sendiri, tidak mempunyai hak atas dirinya sendiri dan semuanya hanyalah kaum agama yang memilikinya. Inilah suatu kesalahan besar yang pernah diperbuat oleh kaum agama di benua Eropa. Seluruh masyarakat Eropa berontak dan mengadakan perlawanan menentang kaum agama dan feodal. Pecahlah revolusi Perancis yang sudah terkenal itu.
Revolusi Perancis (1789 – 1793) dipandang sebagai puncak kegelisahan dari rakyat yang tertindas dan dirampas haknya. Dengan dendam dan kemarahan yang luar biasa mereka menghancurkan universalisme dan feodalisme yang mengikat mereka. Tetapi, akibatnya lebih buruk dari itu. Bukan saja mereka memusuhi kaum agama dan feodal, tetapi juga menjatuhkan nama suci dari Tuhan yang selalu dibuat kedok oleh kedua golongan di atas.
Di samping itu, berkembangnya sistem ekonomi kapitalis juga dapat dirunut dari sejak munculnya faham fisiokrat (abad 17) yang mengatakan bahwa pertanian adalah dasar dari produksi negara, sebab itu, seluruh perhatian harus ditumbuhkan kepada memperbesar hasil pertanian. Kemudian lahir pula paham merkantilisme (awal abad 18) yang mengatakan bahwa perdagangan adalah lebih penting dari pertanian, karena itu pemerintah harus memberikan perhatiannya kepada mencari perdagangan dengan negara-negara lainnya.
Pada pertengahan abad ke-18, lahirlah paham baru yang dinamakan liberalisme dari Adam Smith (1723 – 1790) di Inggris. Menurut dia, bukan soal pertanian atau perdagangan yang harus dipentingkan, tetapi titik beratnya diletakkan pada pekerjaan dan kepentingan diri. Jika seseorang dibebaskan untuk berusaha, dia harus dibebaskan pula untuk mengatur kepentingan dirinya. Sebab itu ajaran laiser aller, laisser passer (merdeka berbuat dan merdeka bertindak) menjadi pedoman bagi persaingan mereka. Selanjutnya manusia memasuki kancah individualisme yang ditandai dengan nafsu untuk menumpuk harta sebanyak-banyaknya yang ditimbulkan oleh persaingan yang bebas tadi. Dari paham liberalisme, timbullah kaum borjuis. Kaum borjuis ini akhirnya menimbulkan sistem ekonomi, sistem ekonomi kapitalis.
Berkembangnya paham kapitalis menimbulkan reaksi yang ditandai dengan munculnya paham komunisme. Paham ini lahir dari seorang Jerman, bernama Karl Marx pada tahun 1848 yang sangat kecewa terhadap sistem ekonomi kapitalis yang dianggap telah menyengsarakan rakyat banyak. Silih berganti nasib yang dilalui paham Marx itu. Tetapi akhirnya sewaktu Lenin mendirikan pertama kali negara komunis di Rusia pada tahun 1917, maka marxisme telah menjejakkan kakinya dengan kuat sebagai dasar bagi negara baru tersebut. Walapun ajaran komunisme ini pernah menguasai hampir separo dari penduduk dunia, akan tetapi paham ini dianggap telah runtuh bersamaan dengan runtuhnya Rusia.
2. Landasan Filosofi dan Welstanchaung
Landasan filosofi sekaligus welstanchaung sistem ekonomi kapitalis adalah materialisme dan sekularisme. Pengertian manusia sebagai homo economicus atau economic man adalah manusia yang materialis hedonis, sehingga ia selalu dianggap memiliki serakah atau rakus terhadap materi. Dalam perspektif materialisme hedonisme murni, segala kegiatan manusia dilatarbelakangi dan diorientasikan kepada segala sesuatu yang bersifat material. Manusia dianggap merasa bahagia jika segala kebutuhan materialnya terpenuhi secara melimpah. Pengertian kesejahteraan yang materialistik seperti ini seringkali menafikan atau paling tidak meminimalkan keterkaitannya dengan unsur-unsur spiritual ruhaniah.[2]
Dalam sistem ekonomi kapitalis, materi adalah sangat penting bahkan dianggap sebagai penggerak utama perekonomian. Dari sinilah sebenarnya, istilah kapitalisme berasal, yaitu paham yang menjadikan kapital (modal/material) sebagai isme.
Ilmu ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah rasional. Rasionality assumption dalam ekonomi menurut Roger LeRoy Miller adalah individuals do not intentionally make decisions that would leave them worse off.[3] Ini berarti bahwa rasionaliti didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam memenuhi keperluan hidupnya yaitu memaksimumkan kepuasan atau keuntungan senantiasa berdasarkan pada keperluan (need) dan keinginan-keinginan (want) yang digerakkan oleh akal yang sehat dan tidak akan bertindak secara sengaja membuat keputusan yang bisa merugikan kepuasan atau keuntungan mereka. Bahkan menurutnya, suatu aktivitas atau sikap yang terkadang nampak tidak rasional akan tetapi seringkali ia memiliki landasan rasionaliti yang kuat, misalnya orang yang berpacaran menghabiskan waktu dan uang, dan lain sebagainya.
Rasionaliti merupakan kunci utama dalam pemikiran ekonomi modern. Ia menjadi asas aksioma bahwa manusia adalah makhluk rasional.[4] Konsep rasionaliti muncul karena adanya keinginan-keinginan konsumen untuk memaksimalkan utiliti dan produsen ingin memaksimalkan keuntungan, berasaskan pada satu set constrain. Yang dimaksud constrain dalam ekonomi konvensional adalah terbatasnya sumber-sumber dan pendapatan yang dimiliki oleh manusia dan alam, akan tetapi keinginan manusia pada dasarnya tidak terbatas. Dalam ekonomi Islam yang dimaksud dengan constrain adalah terbatasnya kemampuan manusia baik dari segi fisik maupun pengetahuan untuk mencapai atau mendapatkan sesuatu sumber yang tidak terbatas yang telah disediakan oleh Allah SWT.[5] Berdasarkan pernyataan di atas maka manusia perlu membuat suatu pilihan yang rasional sehingga pilihan tersebut dapat memberikan kepuasan atau keuntungan yang maksimal pada manusia.
Menurut ilmu ekonomi konvensional, sesuai dengan pahamnya tentang rational economics man, tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest)[6] yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam ekonomi konvensional, perilaku rasional dianggap ekuivalen (equivalent) dengan memaksimalkan utiliti.
Langganan:
Postingan (Atom)